JERAT HUKUM NEWS

Kamis, 11 Desember 2025

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana

 

ACEH | Jerathukumnews.net

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025). Dalam kesempatan itu, Sigit menyalurkan bantuan untuk masyarakat. 

Lokasi pengungsian di Jembatan Kuala Simpang ditempati sebanyak 240 orang. Masyarakat langsung menyambut antusias kehadiran Sigit dan rombongan. 

Pada kesempatan ini, Sigit didampingi oleh Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo. Kemudian, Dankor Brimob Polri Irjen Ramdani Hidayat, Aslog Kapolri Irjen Suwondo Nainggolan, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, dan Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

Dalam lokasi pengungsian tersebut, Polri telah menyediakan layanan, di antaranya dapur lapangan, dengan kapasitas 450 porsi untuk satu kali masak. Trauma healing, dengan melibatkan 12 orang anggota tim. 

Water treatment, yang dapat menghasilkan 16.000 liter air bersih/hari. Posko layanan kesehatan, yang melibatkan 31 tenaga kesehatan.

Sigit juga menyerahkan bantuan sebanyak enam truk untuk masyarakat yang terdampak bencana. Yakni: 

➢ Truk 1

Chainsaw merek Supra (20 set), Jet Pump merek Yamamoto (30 unit), Genset Bensin merk PG3500E (15 set), Pompa Robin 3 inchi merk Ecolite (30 unit), Selang Buang (4 rol), Selang Hisap (6 rol), Genset (5 unit), Kain Kaffan (5 rol), Mainan anak-anak (156 pcs).

➢ Truk 2

Tandon Air 1100 Liter (8 buah).

➢ Truk 3

Tandon 1100 L (12 buah), Solar 23 jerigen (1 Jerigen = 20L), Bensin 13 jerigen (1 Jerigen = 20L), Oli Campur Genset 4 botol, Pompa

Minyak Dari Jerigen (2 buah).

➢ Truk 4

200 paket Paket sembako (masing-masing berisi 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula, 8 buah indomie, 2 pcs biskuit, 1 kotak teh), PDL (600 stel), Wifi (3 unit), Baju penanggulangan bencana (300 pcs), Topi Rimba (10 pcs), PDL Tactical (20 stel), Kaos kaki Dislap (10 pasang), T-Shirt (20 pcs).

➢ Truk 5 

Bantuan dari Ibu Ketum Bhayangkari Masker (300 box), kasa (5 koli), Obat-obatan (1.745 box), nasi instan (10 dus), sajiku (6 dus), bumbu racik (3 dus), bumbu dapur bubuk (2 dus), royco rasa sapi (10 dus), bumbu opor ayam (1 dus), royco rasa ayam (10 dus), promina (2 dus), nyam-nyam (4 dus), top (2 dus), nabati (3 dus), rokok (1.300 bungkus), mukena (200 pcs), selimut (300 pcs), tas selempang (50 pcs), dan seragam sekolah (591 pcs).

➢Truk 6

Seragam sekolah SD, SMP, SMA (1.184 stel), Stiker Polri (40 pcs), dan Selimut (300 pcs).

Rabu, 10 Desember 2025

Pemerintah Desa Parit 1 Api-api Melaksanakan Pembangunan Rabat Beton

 

BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Desa parit 1 api api Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan infrastruktur desa, Pemerintah Desa Parit 1 Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis melaksanakan pembangunan rabat beton menuju perkebunan masyarakat.

Rabat Beton Jalan Saudara yang terletak di Dusun Kenanga Muda itu dibangun dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 50 juta yang bersumber dari Dana Desa 2025.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Parit 1 Api-api, Poniman mengatakan, pembangunan rabat beton tersebut dikerjakan oleh masyarakat di bawah pengawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

"Kita bangun Rabat Beton Jalan Saudara ini berdasarkan keputusan bersama dalam musyawarah desa. Pelaksanaannya di bawah pengawasan TPK," ujar Kepala Desa Parit 1 Api-api, Poniman kepada media ini,  

Lalu ia menjelaskan, rabat beton yang dibangun tersebut salah satu tujuannya adalah untuk memudahkan mobilisasi hasil panen kebun guna menunjang peningkatan ekonomi masyarakat setempat. 

"Mudah-mudahan pembangunan rabat beton ini bermanfaat dan dapat memudahkan masyarakat Dusun Kenanga Muda pada khususnya untuk memobilisasi hasil kebunnya," pungkas Poniman.

Ind

Pemdes Desa Parit 1 Api-Api .Menggelar Sosialisasi Produk Hukum Pengelolaan Keuangan

 

BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Pemerintah Desa Parit 1 Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Produk Hukum Pengelolaan Keuangan Desa bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memberi sekaligus meningkatkan pemahaman para perangkat dan staf desa tentang regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan desa.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Parit 1 Api-api, Poniman mengatakan, pengelolaan keuangan desa di Indonesia diatur oleh beberapa regulasi utama yang membentuk hierarki hukum, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri.

Maka itu, lanjutnya, agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturannya, dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman terhadap regulasi dan produk-produk hukum yang sudah ditentukan.

"Sosialisasi Produk Hukum Pengelolaan Keuangan Desa ini kita gelar supaya para perangkat dan staf desa memahaminya. Salah satu tujuannya agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin," ujarnya kepada media ini, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan desa mengacu kepada berbagai regulasi yang sudah ditentukan seperti UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 dan perubahannya yakni PP No. 11 Tahun 2019 yang menjabarkan tentang pelaksanaan UU Desa termasuk alokasi Dana Desa, BUMDesa dan pengelolaan aset desa.

Selain itu ada juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Lalu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 113/2014 yang telah diganti dengan Permendagri No. 20/2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Desa, Struktur APBDes, Pelaporan dan Pertanggungjawaban.

Kemudian ada juga Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDT) No. 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa termasuk prioritas (BLT maksimal 15%, ketahanan pangan, stunting, infrastruktur dan lain sebagainya).

Lalu ada juga Peraturan Desa (Perdes) APBDes 2025 yakni dokumen yang disusun oleh kepala desa dan BPD, memuat pendapatan, belanja, pembiayaan desa serta laporan realisasinya.

"Singkatnya, hierarki hukum keuangan desa yakni UU Desa, PP, PMK (Kemenkeu), Permendagri, Permendesa, Perdes APBDes. Setiap regulasi tersebut memiliki fokus masing-masing. Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, pengelolaan keuangan desa ke depannya akan lebih transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin," pungkasnya.

Ind

Pemdes Desa Parit 1 Api-api, pembangunan semenisasi lapangan voli

 


BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Dalam rangka meningkatkan sarana olahraga di desanya, Pemerintah Desa Parit 1 Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis melakukan pembangunan semenisasi lapangan voli yang ada di Dusun Kenanga Muda.

Semenisasi lapangan voli tersebut dilaksanakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 63.876.000 yang bersumber dari Dana Bermasa.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Parit 1 Api-api, Poniman mengatakan, pembangunan semenisasi lapangan voli itu merupakan salah satu wujud pembinaan kemasyarakatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sarana olahraga bagi masyarakat.

"Semenisasi lapangan voli ini merupakan salah satu bidang pembinaan kemasyarakatan. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan sarana olahraga dan memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam bermain voli," ujar Poniman kepada media ini, Senin, 29 September 2025.

Lalu ia menambahkan, permainan Bola Voli merupakan salah satu olahraga yang digemari masyarakat Desa Parit 1 Api-api. Maka itu, semenisasi lapangan voli tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas permainan voli masyarakat.

Pada kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis, Kasmarni yang telah menyediakan Dana Bermasa sehingga berbagai pembangunan di desa bisa terlaksana.

"Terima kasih kepada Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni yang telah menyediakan Dana Bermasa bagi seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkalis. Program Bermasa ini sangat bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mudah-mudahan melalui Program Bermasa ini, Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera akan segera terwujud," pungkasnya.

Ind

Pembangunan Pos Posyandu Desa Parit 1 Api Api

 

BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Dalam rangka meningkatkan sarana kesehatan dasar, Pemerintah Desa Parit 1 Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis melaksanakan Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang berada di Dusun Kenanga Muda Tahum 2025

Pembangunan Posyandu tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 145.455.000,- dengan sumber dana berasal dari Silpa Dana Desa 2024.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Parit 1 Api-api, Poniman mengatakan, pembangunan posyandu tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan sarana kesehatan dasar di desanya.

Menurutnya, posyandu termasuk sarana kesehatan dasar yang dikelola oleh kader kesehatan masyarakat dan berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Meskipun posyandu bukan termasuk sarana kesehatan formal seperti puskesmas atau rumah sakit, namun keberadaan posyandu di desa sangatlah penting.

"Posyandu merupakan sarana kesehatan dasar yang penting terutama dalam memberikan pelayanan imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, penyuluhan gizi dan lain sebagainya. Maka itu, selain pelayanan, bangunan yang menjadi posyandu haruslah layak pakai," ujar Poniman kepada media ini, 

Ia berharap, dengan dibangunnya posyandu tersebut akan meningkatkan keinginan masyarakat terutama para ibu-ibu untuk datang ke posyandu guna melakukan pemeriksaan kehamilan dan lain sebagainya.

"Mudah-mudahan pembangunan posyandu ini akan berdampak positif bagi peningkatan kesehatan balita dan ibu-ibu hamil di Desa Parit 1 Api-api," pungkasnya.

Ind

Dugaan Pemukulan Anak Yatim di Bukit Lintang oleh Oknum Polisi, Korban Tuntut Keadilan

 

PARIT TIGA | Jerathukumnews.net

Seorang anak yatim bernama Defis dari Bukit Lintang melaporkan dugaan tindak kekerasan berupa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di kawasan Parit Tiga, Kecamatan Jebus.

Kronologi Kekerasan Akibat Knalpot Bising

Menurut keterangan yang diperoleh dari Defis, kejadian ini bermula dari selisih paham di jalan terkait suara knalpot motor yang dikendarainya. Defis menjelaskan bahwa saat ia berpapasan di jalan dengan oknum polisi berinisial C tersebut, suara knalpot motornya yang bising memicu reaksi oknum tersebut.

“Saya hanya selisih jalan karena knalpot motor saya suaranya bising. Tiba-tiba dia (oknum C) memutar, mengejar saya,” tutur Defis.

Sesampainya di dekat Defis, oknum polisi tersebut diduga langsung melakukan kekerasan fisik tanpa peringatan.

“Dia tiba-tiba saya dipukul dan ditampar. Dia menampar saya dan meninju bibir saya,” tegas Defis, menjelaskan detail kekerasan yang diterimanya. “Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya hanya ingin keadilan dan berharap pihak kepolisian menindaklanjutinya,” tambahnya.

Permintaan Keadilan dan Upaya Konfirmasi

Defis berharap laporannya mendapatkan tindak lanjut serius dan meminta keadilan atas dugaan pemukulan yang menimpanya.

Untuk memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi resmi kepada pihak berwenang, yaitu Kapolsek Jebus  namun sayang tidak jawaban

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dalam proses menyiapkan dan memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pemukulan yang melibatkan salah satu anggotanya.

Agus

Kabupaten Bandung Barat ke-20 Meriah, Tekankan Kesetaraan dan Kesejahteraan Pendidik PAUD

KBB | Jerathukumnews.net

Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bandung Barat menggelar Gebyar HUT Himpaudi ke-20 dengan penuh semangat dan antusiasme. Acara berlangsung di Gedung Tangkuban Perahu, BBPMP Jawa Barat, Rabu (10/12/2025), mengusung tema “Dua Dekade Himpaudi Member samai PTK PAUD Wujudkan Kesetaraan dan Kesejahteraan.”

Ketua PD Himpaudi Kabupaten Bandung Barat, Tuti Suastri, M.Pd, mengungkapkan bahwa peringatan HUT ke-20 ini merupakan agenda rutin yang setiap tahun diselenggarakan pada bulan Desember. Ia menegaskan bahwa rangkaian kegiatan tidak hanya menjadi ajang perayaan, namun juga momentum peningkatan kualitas pendidik PAUD.

“Ini merupakan Gebyar Himpaudi yang ke-20. Setiap tahun kami selalu mengadakan acara ini sebagai bentuk apresiasi dan peningkatan kompetensi. Terdapat berbagai lomba untuk guru PAUD seperti paduan suara, cerdas cermat, mendongeng, membuat APE, hingga pembuatan profil kecamatan,” jelas Tuti.

Selain perlombaan bagi pendidik, acara juga melibatkan anak-anak PAUD sebagai bentuk karakteristik kegiatan Himpaudi yang berbasis anak. Setiap kecamatan mengirimkan tiga perwakilan anak untuk mengikuti lomba mewarnai hingga melukis sandal.

Tuti menuturkan bahwa tema tahun ini sengaja mengangkat isu kesetaraan dan kesejahteraan pendidik PAUD non formal, yang hingga kini masih menghadapi tantangan terkait pengakuan profesi.

“Saat ini guru PAUD non formal belum sepenuhnya diakui seperti guru di jenjang formal. Kami belum bisa mengikuti sertifikasi atau PPG karena payung hukumnya belum mengakomodasi. Padahal tuntutan kompetensi sama: harus S1, mengikuti kurikulum terbaru, dan memberikan pelayanan setara dengan jenjang lain,” ujarnya.

“Yang belum setara itu kesejahteraannya. Ini yang terus kami perjuangkan agar pemerintah lebih memperhatikan pendidik PAUD yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan usia dini,” tambahnya.

Selain para pendidik PAUD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, hadir pula unsur GTK, mitra organisasi, serta tokoh-tokoh pendidikan daerah. Namun Bupati dan Bunda PAUD Kabupaten Bandung Barat berhalangan hadir karena agenda lain di wilayah Lembang.

Melalui momentum dua dekade ini, Himpaudi Kabupaten Bandung Barat berharap perjuangan untuk kesetaraan dan kesejahteraan pendidik PAUD semakin mendapatkan dukungan yang lebih luas.

Wawan

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done